Sabtu, 14 Mei 2022 – 18:36 WIB
Ilustrasi – Mentan Syahrul Yasin Limpo saat meninjau lokasi Peternakan Kambing, Domba dan Sapi di Yayasan Adzkia, Desa Sukaresmi, Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat. Foto: Kementan
bali.jpnn.com, BULELENG – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak di sejumlah wilayah di Indonesia.
Penyakit ini dideteksi menjangkiti hewan ternak berkaki empat seperti kambing dan sapi.
Untuk mencegah penyakit akibat virus tipe A dari household Picornaviridae itu menyebar ke hewan ternak, Dinas Pertanian (Distan) Buleleng mengambil kebijakan menyetop pasokan hewan ternak yang berasal dari luar Bali.
Kepala Distan Buleleng I Made Sumiarta mengatakan langkah tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Pemerintah Provinsi Bali untuk mencegah hewan ternak di Bali terpapar PMK.
Meski secara resmi pemberhentian pasokan hewan ternak dari luar Buleleng telah dilakukan, tetapi Sumiarta tetap melakukan pengawasan pada sejumlah pintu masuk ke wilayah Bumi Panji Sakti.
Hal ini dilakukan untuk mencegah pasokan ternak dari luar Bali yang dilakukan secara ilegal.
“Kemarin tim juga sudah melakukan pemantauan, di Celukan Bawang, Sumberklampok, dan Sumberkima.
Yang dilarang tidak hanya sapi saja, karena kambing dan babi juga bisa terjangkit,” ujar I Made Sumiarta.